
Inflasi dan Aset Tahan Inflasi
Sistem harga pasar selalu berubah, beberapa harga naik, beberapa harga jatuh. Namun inflasi terjadi ketika harga barang dan jasa mengalami kenaikan secara luas (bukan hanya barang individual). Anda dapat membeli lebih sedikit barang dengan uang Rp 100.000 dibandingkan tahun lalu. Dengan kata lain, inflasi mengurangi nilai mata uang dari waktu ke waktu.
Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi penawaran atau suplai (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara mitra dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (Administered Price), dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.
Faktor penyebab demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi dalam menggunakan ekspektasi angka inflasi dalam keputusan kegiatan ekonominya. Ekspektasi inflasi tersebut dapat bersifat adaptif atau forward looking.
Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum provinsi (UMP). Meskipun ketersediaan barang secara umum diperkirakan mencukupi dalam mendukung kenaikan permintaan, namun harga barang dan jasa pada saat-saat hari raya keagamaan meningkat lebih tinggi dari kondisi supply-demand tersebut. Demikian halnya pada saat penentuan UMP, pedagang ikut pula meningkatkan harga barang meski kenaikan upah tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong peningkatan permintaan.
Selain itu, kebijakan politik, pergerakan harga komoditi, hingga melemahnya mata uang juga ikut andil dalam lajunya inflasi. Misalnya kenaikan harga bahan bakar menimbulkan meningkatnya biaya ekspedisi dan berlanjut kenaikan harga kebutuhan pokok, lalu misalnya mata uang Dolar meningkat membuat harga barang-barang impor meningkat.
Lalu, Bagaimana Agar Uang Tidak “Dimakan” Inflasi?
Masyarakat telah mempercayai salah satu aset yang dapat diinvestasikan salah satunya emas. Sejak dulu, menabung dan investasi emas sangat populer di kalangan masyarakat, banyak orang yang membeli dan menyimpan emas secara fisik, seperti emas batangan, cincin, kalung dan sebagainya.

Bayangkan saja Anda membeli emas 1 gram pada tahun 2013 seharga Rp. 592.200 lalu pada saat ini harga emas telah menembus harga Rp. 1.023.600 atau meningkat hampir 100% dalam 10 tahun terakhir.
Selain emas, masyarakat kelas menengah juga investasi mata uang asing khususnya USD atau dolar Amerika. Dulu, transaksi mata uang USD dilakukan ke tempat penukarang uang (Money Changer) dengan melakukan transaksi fisik.

Sama halnya dengan emas, pergerakan mata uang Dolar Amerika terus menguat terhadap mata uang Rupiah. Saat ini saja mata uang Dolar Amerika telah menembus di atas Rp. 15.000 per Februari 2023.
Dulu masyarakat harus membeli secara fisik aset emas maupun mata uang negara lain jika ingin berinvestasi, namun kini masyarakat dapat melakukan jual beli aset emas dan mata uang asing nonfisik setelah pemerintah meresmika Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI) dan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) untuk mengatur dan mengawasi transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
PT Mahadana Asta Berjangka telah terdaftar di BAPPEBTI dan menjadi anggota BBJ serta KBI sehingga segala transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dijamin oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu melakukan perjalanan menuju tempat fisik, cukup melalui gawai ataupun PC, masyarakat dapat bertransaksi di mana saja. Bahkan selain investasi, masyarakat juga melakukan transaksi jual-beli secara instan tanpa perlu menunggu jangka waktu yang lama untuk mendapatkan profit.
Anda dapat registrasi untuk pembuatan akun nasabah melalui website mahadana.co.id, segala proses pendaftaran hingga pembuatan akun dilakukan secara daring dan instan sehingga Anda tidak perlu khawatir proses tersebut akan memakan waktu produktif Anda.