
Pahami Modus Penipuan dalam Perdagangan Berjangka Komoditi
Trader, meningkatnya minat masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sebagai salah satu instrumen transkasi aset yang menarik bagi para investor maupun trader. Namun minat yang tinggi banyak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang dapat merugikan nasabah dan bahkan citra perdagangan berjangka komoditi.
Hal yang perlu dipahami nasabah saat akan membuka rekening ataupun deposito dana di perusahaan pialang:
Badan Hukum dan Legalitas Perusahaan
Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) telah diatur oleh pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) sehingga seluruh perusahaan pialang harus memenuhi regulasi yang ada. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku lembaga yang mengatur izin usaha perusahaan pialang, perundang-undangan, hingga dana nasabah. Bappebti merupakan lembaga yang dinaungi langsung oleh Kementrian Perdagangan. Jika perusahaan tidak dapat memberikan legalitas izin resmi beroperasi di Indonesia maka Anda harus waspada.
Selain Kementrian Perdagangan dan Bappebti, perusahaan pialang juga harus terdaftar dalam anggota bursa di Jakarta Furutes Exchange (JFX) dan juga Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
PT Mahadana Ast Berjangka memiliki izin BAPPEBTI dengan nomor izin 834/BAPPEBTI/PN/11/2005, dan telah terdaftar sebagai anggota bursa JFX SPAB – 042/BBJ/11/01 dan KBI 42/AK – KBI/VI/2006.
Perhatikan Latar Belakang Perusahaan
Meningkatnya kesadaran masyarakat atas investasi aset berjangka komoditi terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, nasabah harus teliti untuk memperhatikan latar belakang perusahaan.
PT Mahadana Asta Berjangka merupakan perusahaan pialang yang telah berdiri sejak tahun 2004. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan berjangka derivatif keuangan dan bernaung pada Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.
Sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka terkemuka di Indonesia, perusahaan ini telah diakui baik dari sisi kepatuhan terhadap hukum maupun kinerja keuangan dan prestasi lainnya. PT Mahadana Asta Berjangka berpijak pada nilai-nilai profesionalisme, edukasi dan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar perdagangan berjangka nasional dan internasional serta didukung oleh para professional yang berpengalaman di industri berjangka.
Pastikan Website Resmi Perusahaan
Nasabah harus teliti terhadap fake website yang mengatasnamakan perusahaan pialang tertentu. Anda dapat melihat website resmi setiap perusahaan pialang melalui website milik BAPPEBTI.
PT Mahadana Asta Berjangka memiliki website utama yaitu Mahadana.co.id dan Mahadanatrade.co.id serta website informasi analisa pasar di Mahadananews.com dan Mahadanalearning.com.
Perusahaan Berjangka Komoditi Harus Memiliki Perusahaan Kantor Perwakilan di Indonesia
Salah satu persyaratan perushaan pialang dapat beroperasi di Indonesia yaitu memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Nasabah harus berhati-hati jika terdapat perwakilan pialang yang tidak dapat menunjukan kantor perwakilannya di Indonesia.
PT Mahadana Asta Berjangka memiliki kantor pusat di Gedung Graha Aktiva di jalan HR. Rasuna Said Kavling 03, Kuningan, Jakarta Selatan.
Perhatikan Nomor dan Nama Rekening saat Anda Transfer Dana
Hal yang paling terpenting yaitu Nasabah ataupun calon nasabah perlu memperhatikan nama pemilik rekening sebelum Anda kirimkan dana Anda. Pialang resmi harus menggunakan rekening perusahaan agar dana nasabah dijamin oleh pemerintah, bukan atas nama rekening pribadi pihak tertentu.
PT Mahadana Asta Berjangka memiliki 2 rekening yang telah terdaftar di BAPPEBTI, yaitu rekening BCA atas nama PT Mahadana Asta Berjangka 035-311-0311 untuk mata uang Rupiah dan 035-311-0770 untuk mata uang USD.